Senin 10 Jun 2024 16:35 WIB

KPK Periksa Hasto: HP Disita, 2,5 Jam Kedinginan di Ruang Pemeriksaan Ditinggal Penyidik

Dari 4 jam di ruang pemeriksaan, Hasto mengaku hanya ditanya penyidik selama 1,5 jam.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyitaan ini dilakukan ketika Hasto diperiksa tim penyidik sebagai saksi perkara dugaan suap saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode yang melilit mantan caleg PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). 

Hasto menyebut stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik ketika dirinya masih di ruang pemeriksaan. Ketika itu, penyidik meminta Kusnadi menyerahkan tas dan HP Hasto. 

Baca Juga

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/6/2024). 

Hasto merasa keberatan atas penyitaan itu dikarenakan statusnya masih saksi. Sedangkan, menurut Hasto penyitaan merupakan bentuk pro justicia.

"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana," ujar Hasto. 

Padahal, saat proses penyitaan, Hasto mengaku tak didampingi kuasa hukum. Memang terpantau kuasa hukum Hasto tak masuk mendampingi Hasto saat diperiksa penyidik KPK. 

"Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justicia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ujar Hasto. 

Hasto tercatat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB dan tampak keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.40 WIB. Walau begitu, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam. 

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto. 

--------------------------------------------------------------------

UPDATE: Berita diperbarui oleh tim redaksi pada Selasa (11/6/2024) pukul 12.55 WIB, dengan menambahkan keterangan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, menanggapi pernyataan Hasto soal proses pemeriksaan dan penyitaan barang bukti berupa handphone.

 

photo
Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement