REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat pengawasan lalu lintas dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2024. Bahkan, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto memastikan bahwa hewan kurban yang masuk dari luar daerah telah melalui pemeriksaan kesehatan dan bebas dari penyakit.
Sugeng menyebut bahwa proses penyaringan hewan dari luar daerah yang masuk ke Kota Yogyakarta lebih ketat. Hal ini mengingat Kota Yogyakarta yang berbatasan dengan Kabupaten Sleman dan Bantul, sehingga di daerah tersebut juga sudah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan yang masuk ke DIY.
"Lalu lintas hewan kurban di DIY yang juga mendapat suplai dari daerah lain, ketika masuk tentunya sudah melalui proses pemeriksaan di pos pemantauan," kata Sugeng belum lama ini.
Sugeng juga menyebut bahwa hewan yang masuk ke Yogyakarta juga wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Hal ini guna menjamin kesehatan hewan yang masuk untuk kebutuhan kurban Idul Adha.
"Saat masuk ke kota atau kabupaten, juga di cek apakah sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH dari pejabat otoritas veteriner daerah asal," ucap Sugeng.
Dikatakan Sugeng bahwa pemantauan lalu lintas hewan kurban menjadi upaya preventif dalam rangka memastikan hewan kurban yang nantinya disembelih saat Idul Adha sehat dan aman dikonsumsi.
Terutama kewaspadaan dari berbagai penyakit yang bisa menyerang hewan kurban. Seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), hingga antraks, meski penyakit tersebut dikatakan belum ditemukan di Yogyakarta hingga saat ini.
"Petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan selain melakukan pengawasan pada lalu lintas masuknya hewan kurban di pasar tiban Kota Yogya, juga ada pemeriksaan sebelum pemotongan hingga setelah penanganannya, untuk memastikan daging yang dibagikan ke masyarakat aman dan bebas dari penyakit," jelas Sugeng.