Jumat 14 Jun 2024 18:57 WIB

Aktivis Lingkungan Protes Tambang di Musi Rawas Utara

Perusahaan tambang tersebut diduga merusak lingkungan.

Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan Aktivis Sumsel-Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian KLH.
Foto: istimewa/doc humas
Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan Aktivis Sumsel-Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian KLH.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Aktivis lingkungan yang mengatasnamakan diri Aktivis Sumsel-Jakarta , mendesak pencambutan izin usaha pertambangan (IUP) PT GPU. Mereka menyebut aktivitas perusahaan tersebut merusak lingkungan.

Tuntutan tersebut disampaikan saat melakukan aksi demonstrasi depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jumat (14/6/2024). Mereka memprotes akivitas pertambangan batubara PT GPU, di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Koordinator aksi, Nopri Agustian, menyampaikan perusahaan itu diduga merusak alam. Selain itu, aktivias pertambangannya membuat banyak lahan warga terdampak, yang mengakibatkan kerugian. “Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia. 

Nopri menyoroti soal  IUP di Muratara  yang diterima dan di Muba yang ditolak.“Kenapa PT GPU di Muratara bisa beraktivitas sedangkan pengajuan IUP di Muba ditolak. Bisa jadi IUP-nya bermasalah,” ungkapnya. Ia minta ada peninjauan atau evaluasi ulang dari IUP PT GPU. 

Akibat aktivitas pertambangan PT GPU, kata dia, telah terjadi pendangkalan sungai Balik Bukit dan Segendang serta tertutupnya Sungai Seluang. “Banyak sungai yang terdampak dari aktivitas pertambangan ini, sehingga terjadi pengdangkalan bahkan ada yang sampai mati,” paparnya.

Karena itu, Nopri mendesak Kementerian LHK bertindak tegas dengan mencabut IUP  PT GPU. “Kementerian LHK harus ikut bertanggung jawab untuk menjaga alam dengan segera mencabut IUP nya,” tegasnya.

Nopri menyebut akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai PT GPU tidak beroperasi di Musi Rawas Utara.. “Aksi bakar ban ini akan semakin besar, sampai KLHK atensi,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement