Ahad 16 Jun 2024 19:05 WIB

Ditangkap Lagi, Tersangka Pembunuhan Bos Rental di Pati Bertambah, Ini Peran Sadis Mereka

Dari enam pelaku yang ditangkap terakhir, semua dalam status melarikan diri.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
 Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Polda Jawa Tengah kembali menangkap pelaku pembunuhan bobs rental di Pati. Total, 10 orang telah diamankan.
Foto: Dokumen
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Polda Jawa Tengah kembali menangkap pelaku pembunuhan bobs rental di Pati. Total, 10 orang telah diamankan.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali mengamankan enam pelaku pengeroyokan bos rental hingga tewas di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yakni S (35 tahun), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29) dan SU (39). Kini, total ada 10 pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, empat tersangka telah diamankan pada Jumat (14/6/2024) malam. Sedangkan dua lainnya ditangkap Sabtu (15/6/2024) dini hari. "Kita tangkap empat orang, (ditambah) dua orang jumlah semuanya 10 orang," katanya melalui video keterangan pers yang diterima Republika, Ahad (16/6/2024).

Baca Juga

Irjen Luthfi menjelaskan, keenam tersangka tersebut mempunyai peran yang berbeda. Mulai dari menendang korban hingga memukul dengan batu. "Ada yang mengambil alih kendaraan, kemudian ada yang menyetop kendaraan, ada yang men-cengkiwing (menarik kerah korban), ada yang menendang perut, ada yang memukul dengan batu yang ditali dengan kaos, ada yang melindas dengan motor," katanya.

Dia mengatakan, dari enam pelaku tersebut, semua dalam status melarikan diri. Ia menyebut, ada yang ditemukan di hutan hingga kebun. "Ada yang di hutan, ada di kebun. Ada yang di suatu tempat yang tidak perlu saya sampaikan. Intinya tidak ada di kampung itu, iya (melarikan diri)," katanya.

Kapolda juga mengimbau agar para pelaku lainnya segera menyerahkan diri. Pasalnya ia telah mengantongi sejumlah nama dan bukti permulaan untuk dilakukan upaya paksa.

"Saya warning kepada para pelaku untuk dalam satu minggu untuk segera menyerahkan diri, kita akan lakukan upaya paksa tangkap dan tahan karena kita sudah mengantongi beberapa nama nama karena bukti permulaan cukup untuk dilakukan upaya paksa," katanya mengakhiri.

Kronologi bos rental tewas. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement