REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan pornografi anak terkait terbongkarnya kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya. Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan detail apakah jaringan pornografi tersebut merupakan jaringan internasional atau nasional.
"Tidak menutup kemungkinan ada sindikat ataupun jaringan dalam tindak pidana video ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ade Safri hanya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memburu pemilik akun yang meminta dua ibu melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya dan merekam kegiatan asusila. "Saat ini kita sedang lakukan penelusuran. Kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap semua yang terlibat," ucapnya.
"Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak akan kita tangani secara serius ya," kata dia menambahkan.