Rabu 26 Jun 2024 12:34 WIB

Polisi Duga Keterlibatan Jaringan Pornografi Anak pada Video Asusila yang Viral

Polisi masih memburu pemilik akun yang meminta dua ibu melakukan pelecehan seksual.

Red: Mas Alamil Huda
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus mendistribusikan dokumen elektronik bermuatan keasusilaan, pornografi, dan perlindungan anak, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus mendistribusikan dokumen elektronik bermuatan keasusilaan, pornografi, dan perlindungan anak, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menduga adanya keterlibatan jaringan pornografi anak terkait terbongkarnya kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya. Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan detail apakah jaringan pornografi tersebut merupakan jaringan internasional atau nasional.

"Tidak menutup kemungkinan ada sindikat ataupun jaringan dalam tindak pidana video ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga

Ade Safri hanya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memburu pemilik akun yang meminta dua ibu melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya dan merekam kegiatan asusila. "Saat ini kita sedang lakukan penelusuran. Kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap semua yang terlibat," ucapnya.

"Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak akan kita tangani secara serius ya," kata dia menambahkan.