Kamis 04 Jul 2024 14:24 WIB

KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Hampir Rp 1 Triliun

Pemerintah mengucurkan anggaran nyaris Rp 1 triliun dalam pengadaan bansos Presiden.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
 Personel Satbinmas Polres Blitar Kota menata paket bansos dari Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya di salurkan di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021).
Foto:

Tim penyidik KPK telah memanggil satu saksi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pemanggilan dilakukan pada Selasa (2/7/2024).

Pejabat Kemensos yang diperiksa penyidik bernama Firmansyah. Dia diketahui menjabat Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Firmansyah.

Diketahui, KPK telah memperbarui hitungan kerugian negara di perkara ini. Uang rakyat yang diduga jadi bancakan menyentuh Rp 250 miliar dari sebelumnya Rp 125 miliar. Tapi KPK saat ini masih menghitung potensi kerugian negara. "Iya (kerugiannya Rp 250 miliar)," ujar Tessa.

Tercatat, terdapat tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang didalami KPK. Kasus baru ini simultan diusut ketika jalannya kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos.

Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam perkara ini.

Dalam kasus bansos sebelumnya, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo sudah divonis bersalah dengan hukuman penjara enam tahun. Eks Direktur Utama PT TransJakarta itu juga diberikan vonis denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama 12 bulan.

Adapun terdakwa Ivo Wongkaren dihukum delapan tahun enam bulan oleh hakim. Ivo juga dikenakan pidana denda Rp1 miliar subsider setahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement