REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam menjalani tes psikologi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (19/7/2024). Ia didampingi oleh kuasa hukum dan kakak kandungnya.
Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, kliennya menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh LPSK. Ia menyebut emosi Saka sering meluap apabila membahas terkait yang dialaminya saat ditangkap.
"Hanya Saka tes psikologi, hadir saya, kakaknya dan tim pengacara lain dari Jakarta," ucap dia, Jumat (19/7/2024).
Ia mengatakan, kondisi psikologi Saka Tatal masih belum stabil ketika diingatkan masalah masa lalu dan penganiayaan yang dialaminya di Cirebon. Saka Tatal pun, Titin menyebut sering terpancing emosi.
"Saka kalau diingatkan soal itu aura kemarahan meluap-luap dan kami khawatirnya ini bisa terpengaruh padanya nanti," kata dia.
Titin mengatakan, kondisi psikologi Saka Tatal bukan hanya akan mempengaruhi saat dirinya melakukan peninjauan kembali (PK). Namun, demi memperbaiki kondisi psikologi Saka Tatal lebih baik.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melakukan asesmen terhadap Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Asesmen dilakukan dalam rangka tahapan permohonan perlindungan terhadap yang bersangkutan.
"Iya asesmen (Saka Tatal)," ucap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Sri menyebut pihaknya masih memproses permohonan perlindungan yang diajukan oleh Saka Tatal. Informasi yang dihimpun, proses assesmen akan dilakukan di Kota Bandung pada pukul 10.00 WIB.