Jumat 19 Jul 2024 17:20 WIB

Gara-Gara Gugatan Irman Gusman, KPU Ungkap PSU Pemilu DPD di Sumbar Habiskan Rp350 Miliar

Pemungutan ulang susulan Pemilu DPD di Sumbar digelar di 17.569 TPS.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Mantan Ketua DPD Irman Gusman ketika diwawancarai wartawan usai mengikuti proses mediasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023). Irman bersengketa dengan KPU RI karena dirinya dibatalkan sebagai calon anggota DPD Pemilu 2024.
Foto:

Sebelumnya, Kamis (18/7/2024), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan kepada KPU RI untuk mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) agar menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu disampaikan Bagja pada Pernas XII JPPR yang bertajuk Navigasi Masyarakat Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi di Jakarta, Kamis.

Awalnya dia mengungkapkan bahwa, PSU Pemilu Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan Sumatera Barat di 17.569 TPS yang tersebar pada 19 kabupaten/kota menghabiskan biaya hingga Rp350 miliar. "Teman coba tebak biaya PSU di Sumatera Barat untuk satu kotak suara, ayo berapa? Rp100 miliar? Tebak saja, untuk 17.000 TPS sampai Rp350 miliar," kata Bagja.

 

"Mendingan itu untuk program bantuan masyarakat, buat sekolah, buat teman-teman JPPR untuk kemudian masuk kuliah S1-nya beasiswa," kata dia, menambahkan.

 

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement