REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Aset-aset milik tersangka Harvey Moeis (HM) yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara korupsi penambangan timah di Bangka Belitung diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam pelimpahan berkas perkara yang menjerat suami aktris Sandra Dewi (SD) itu terungkap sejumlah aset yang disita dari beragam bentuk mulai tanah beserta bangunan, sampai mobil mewah, juga uang tunai, dan perhiasan-perhiasan.
Berkas perkara tersangka Harvey, dilimpahkan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), pada Senin (22/7/2024). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, selain melimpahkan tanggung jawab tersangka, penyidik juga menyerahkan aset-aset sitaan yang menjadi barang bukti kepada tim JPU.
Aset-aset sitaan tersebut, kata Harli, merupakan barang-barang bukti terkait tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Harvey. Harli mengatakan, ada tujuh jenis aset sitaan yang diserahkan tanggung jawabnya kepada JPU. Di antaranya, 11 bidang tanah beserta bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta Barat (Jakbar), dan Tangerang-Banten.
“Empat bidang tanah, dan bangunan berada di wilayah Jaksel, lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakbar, juga dua bidang tanah dan bangunan yang berada di wilayah hukum Tangerang-Banten,” ujar Harli di Kejari Jaksel, pada Senin (22/7/2024).
Harli tak menjelaskan berapa total luas 11 bidang tanah beserta bangunan tersebut. Namun Kejakgung pada Senin (8/7/2024) lalu, pernah merilis total lima tanah dan bangunan milik Harvey di Kebayoran Baru-Jaksel, dan Grogol Utara-Jakbar yang disita Jampidsus seluas lebih dari 1.000 meter persegi.
Harli melanjutkan, penyidik juga menyerahkan tanggung jawab pengamanan delapan mobil milik tersangka Harvey yang sita penyidik kepada JPU.
Nilainya ditaksir total mencapai antara Rp 20 sampai Rp 40-an miliar. Di antaranya, dua unit mobil sport Ferrari 458 Speciale 2015, dan Ferrari 360 Challenge Stradale, satu unit sedan balap Mercedes Benz AMG SLG GT, satu unit Porsche, satu unit sedan pabrikan Inggris Rolls Royce Cullinan, dan Mini Cooper, satu unit SUV Lexus RX300, serta satu unit Minivan Toyota Vellfire 2.5 G.
Kejaksaan Agung tetapkan Harvey Moeis suami dari aktris Sandra Dewi sebagai tersangka ke-16 kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Usai ditetapkan tersangka, Harvey langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.… pic.twitter.com/BsxtPwTkFH
— Republika.co.id (@republikaonline) March 27, 2024