Jumat 09 Aug 2024 19:51 WIB

Nyaris 100 Persen Warganya Tercover JKN-KIS, Bupati Bandung Dapat Lagi Penghargaan UHC

Pemerintah daerah diharapkan mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat.
Foto: Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat. Penghargaan tersebut diraih, lantaran lebih dari 99,57 persen penduduk Kabupaten Bandung sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS). Piagam penghargaan UHC diterima secara langsung oleh Bupati Bandung, dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin, di Krakatau Grand Ballroom TMII-Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024). 

“Saya berharap pemerintah daerah turut mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan. Salah satunya melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan merata, sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan tersebut,” ungkap Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Juga

Tahun ini Wapres memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia, yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia.

Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.

Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement