Selasa 13 Aug 2024 10:15 WIB

Apa Itu Gempa Megathrust yang Bisa Mengancam Indonesia?

Tsunami besar di Jepang dapat menjalar hingga wilayah Indonesia.

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gempa (ilustrasi)
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Gempa bumi mengguncang Jepang pekan lalu terjadi di Megathrust Nankai Jepang selatan. Gempa tersebut dinilai berpotensi mengancam kepulauan Indonesia.  Gempa megathrust pun menjadi salah satu gempa yang sempat muncul menjadi perbincangan di media sosial.

Lantas, apa sebenarnya yang disebut sebagai Gempa Megathrust? Gempa jenis ini merupakan gempa bumi yang berasal dari zona megathrust. Kata "Mega" itu artinya besar, sedangkan kata "Thrust" itu artinya sesar sungkup. Letaknya berada di perbatasan pertemuan continental crust (kerak benua) dan oceanic crust (kerak samudra).

Baca Juga

Dilansir dalam buku Peta Sumber dan Bahaya Gempabumi Indonesia tahun 2017, berdasarkan hasil kajian para pakar gempa bumi, zona tumbukan antara Lempeng Indo-Australia dan Eurasia, yang menunjam masuk ke bawah Pulau Jawa disebut sebagai zona megathrust. Gempa bumi pada lajur atau zona megathrust disebut juga gempa bumi interplate.

Zona megathrust diistilahkan untuk menyebutkan sumber gempa tumbukan lempeng di kedalaman dangkal. Dalam hal ini, lempeng samudra yang menunjam ke bawah lempeng benua membentuk medan tegangan (stress) pada bidang kontak antar lempeng yang kemudian dapat bergeser secara tiba-tiba memicu gempa.

Jika terjadi gempa, maka bagian lempeng benua yang berada di atas lempeng samudra bergerak terdorong naik (thrusting). Gempa dalam skala besar di laut kemudian memicu tsunami. Secara umum zona sumber kejadian gempa bumi di Indonesia berdasarkan mekanisme fisik dapat di bagi menjadi 3, salah satunya zona subduksi yang merupakan zona kejadian gempa bumi yang terjadi di sekitar pertemuan antar lempeng.

Jalur subduksi lempeng umumnya sangat panjang dengan kedalaman dangkal mencakup bidang kontak antar lempeng. Dalam perkembangannya, zona subduksi diasumsikan sebagai “patahan naik yang besar” disebut sebagai Zona Megathrust.

Zona megathrust bukanlah hal baru. Di Indonesia, zona sumber gempa ini sudah ada sejak jutaan tahun lalu saat terbentuknya rangkaian busur kepulauan Indonesia. Zona megathrust berada di zona subduksi aktif, seperti:

1. Subduksi Sunda mencakup Sumatra, Jawa, Bali, Lombok, dan Sumba,

2. Subduksi Banda

3. Subduksi Lempeng Laut Maluku

4. Subduksi Sulawesi

5. Subduksi Lempeng Laut Filipina,

6. Subduksi Utara Papua.

Megathrust Selatan Jawa

Di Samudra Hindia Selatan Jawa terdapat 3 segmentasi megathrust, yaitu Segmen Jawa Timur, Segmen Jawa Tengah-Jawa Barat, dan Segmen Banten-Selat Sunda.

Ketiga segmen megathrust ini memiliki magnitudo tertarget M 8,7. Namun, jika skenario model dibuat dengan asumsi 2 segmen megathrust yang "bergerak" secara simultan maka magnitudo gempa yang dihasilkan bisa lebih besar dari 8,7.

Dalam catatan sejarah, sejak tahun 1700 zona megathrust Selatan Jawa sudah beberapa kali terjadi aktivitas gempa besar (major earthquake) dan dahsyat (great earthquake).

Gempa besar dengan magnitudo antara 7,0 dan 7,9 sudah terjadi sebanyak 8 kali, yaitu tahun 1903 (M7,9), 1921 (M7,5), 1937 (M7,2), 1981 (M7,0), 1994 (M7,6), 2006 (M7,8) dan 2009 (M7,3). Sementara itu, gempa dahsyat dengan magnitudo 8,0 atau lebih besar sudah terjadi 3 kali, yaitu tahun 1780 (M8,5), 1859 (M8,5), dan 1943 (M8,1).

Bagaimana gempa di Jepang bisa sampai ke Indonesia?

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement