REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri mengatakan pada Sabtu (3/8/2024) bahwa umat Islam tidak dapat dengan bebas melaksanakan sholat di bawah pendudukan Israel.
Sheikh Ekrima Sabri dibebaskan oleh otoritas Israel pada Jumat (2/8/2024) setelah ditahan selama beberapa jam dan diperintahkan untuk dideportasi dari masjid.
Sebelumnya pada Jumat (2/8/2024), Sheikh Ekrima Sabri ditangkap oleh polisi Israel karena berkabung dan memberikan penghormatan terakhir kepada kepala politik Hamas yang terbunuh, Ismail Haniyeh.
“Umat Islam tidak dapat dengan bebas melaksanakan sholat di bawah pendudukan Israel, dan orang-orang menjadi sasaran tekanan sewenang-wenang terkait dengan ekspresi pendapat mereka,” kata Sheikh Ekrima Sabri kepada Anadolu Agency.
Sheikh Ekrima Sabri mengatakan bahwa memberi tahu otoritas Israel bahwa ia tidak melanggar hukum dan bahwa slogan-slogan yang diteriakkan oleh umat Islam hanyalah ekspresi sentimen keagamaan mereka.
Ia mengungkapkan bahwa polisi Israel telah memutuskan untuk melarangnya memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu minggu, dengan kemungkinan memperpanjang larangan tersebut hingga enam bulan.
Sebelumnya, pengacaranya Khaled Zabarka mengatakan kepada Anadolu pada Jumat (2/8/2024) bahwa otoritas Israel membebaskan Sheikh Ekrima Sabri dan memerintahkan deportasinya dari masjid tersebut hingga 8 Agustus, dengan kemungkinan untuk memperpanjang deportasinya selama enam bulan.
Haniyeh dibunuh pada hari Rabu (31/7/2024) di Teheran, ibu kota Iran. Sementara Hamas dan Iran menyalahkan Israel atas pembunuhan tersebut, Tel Aviv belum mengonfirmasi atau membantah tanggung jawabnya.
Setelah sholat Jumat di Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri memimpin sholat jenazah untuk Haniyeh.
"Warga Yerusalem dan sekitarnya dari mimbar Masjid Al-Aqsa yang diberkahi berduka atas kematian syahid Ismail Haniyeh," kata Sheikh Ekrima Sabri saat memberikan khotbah.
Imam berusia 85 tahun itu sebelumnya telah ditahan oleh pasukan Israel dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama berbulan-bulan.
Sheikh Ekrima Sabri adalah pengkritik keras pendudukan Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina. Sebelumnya, ia menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina dari tahun 1994 hingga 2006.