Rabu 14 Aug 2024 13:00 WIB

IFG Libatkan BPKP Perkuat Sistem Anti-Fraud

Upaya ini untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

Red: Satria K Yudha
Pekerja melintas di depan Customer Service IFG Life di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pekerja melintas di depan Customer Service IFG Life di Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi, Indonesia Financial Group (IFG), beserta anggotanya menandatangani Piagam Komitmen Anti-Fraud dengan disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat implementasi sistem anti-fraud dalam ekosistem holding tersebut.

“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan,” kata Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Ia mengatakan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya sektor asuransi, penjaminan dan investasi.

Haru menuturkan bahwa penguatan sistem anti-fraud tersebut sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar berbagai perusahaan milik negara terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, serta pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.