Rabu 14 Aug 2024 15:39 WIB

Soal Dugaan Larangan Jilbab di Paskibraka, PPI Bertanya-tanya Mengapa BPIP Masih Bungkam?

Pelepasan jilbab terhadap muslimah merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Foto: Republika.co.id
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra menyayangkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang masih bungkam soal kejadian dilepasnya jilbab bagi Paskibraka. Kejadian baru terjadi di masa BPIP memegang kendali atas Paskibraka. 

Irwan menyampaikan pihak PPI Pusat sudah mencoba berkomunikasi dengan BPIP. Tapi upaya PPI belum direspons. 

Baca Juga

"Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement," kata Irwan dalam konferensi pers pada Rabu (14/8/2024). 

Irwan menyebut masih terus menggali informasi resmi mengenai hal ini. Ia belum mengetahui alasan pelepasan jilbab itu secara pasti. 

"Teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya. Jadi kita belum mendapatkan itu," ujar Irwan. 

Irwan menegaskan pelepasan jilbab terhadap muslimah merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi BPIP seharusnya menjunjung tinggi nilai ketuhanan yang terkandung dalam Pancasila. 

"Saya kira semua sepakat ya bahwa ini satu hal yang tidak dibenarkan pemaksaan kehendak, pemaksaan keyakinan bahkan melanggar nilai nilai Pancasila yang sebenarnya ini menjadi domainnya BPIP sendiri, sila pertama yakni ketuhanan yang maha esa itu harusnya betul-betul diterapkan," ujar Irwan. 

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).

Hanya saja, hal itu tercoreng dengan dugaan 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan dari 18 provinsi yang terpaksa mencopot jilbab karena ketentuan melarangnya. Dalam foto-foto yang didapatkan Republika.co.id, 18 Paskibraka perempuan tersebut memang kesehariannya memakai jilbab.

Namun, saat pengukuhan, tak mengenakan jilbab. Hal itu terlihat dari foto-foto yang dibagikan pihak Istana kala Presiden beserta sejumlah menteri plus Kepala BPIP Yudian Wahyudi di Istana IKN, Selasa (14/8/2024).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement