REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dailami Firdaus menyayangkan pelepasan jilbab anggota putri Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional saat acara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur. Hal itu dinilai justru tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
"Jelas, ini suatu tindakan yang tidak mencerminkan serta mengedepankan makna yang terkandung di dalam Pancasila," kata Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Dia menilai, tindakan pelepasan jilbab tersebut sebagai bentuk kemunduran dalam menjaga kebinekaan dan keberagaman bangsa Indonesia. "Sangat miris, dalam momen yang sangat sakral memperingati HUT Kemerdekaan RI justru kita diperlihatkan terampasnya hak petugas Paskibraka Muslimah yang harus menanggalkan jilbabnya untuk dapat tetap bertugas sebagai pengibar bendera," paparnya.
Menurutnya, saat pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora ) tidak ada masalah seperti ini. Tidak ada larangan dan tekanan untuk menanggalkan jilbab bagi Paskibraka putri. "Semua punya kesempatan sama dengan apapun latar belakangnya," ucapnya.