REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dailami Firdaus menyayangkan pelepasan jilbab anggota putri Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional saat acara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur. Hal itu dinilai justru tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
"Jelas, ini suatu tindakan yang tidak mencerminkan serta mengedepankan makna yang terkandung di dalam Pancasila," kata Dailami dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Dia menilai, tindakan pelepasan jilbab tersebut sebagai bentuk kemunduran dalam menjaga kebinekaan dan keberagaman bangsa Indonesia. "Sangat miris, dalam momen yang sangat sakral memperingati HUT Kemerdekaan RI justru kita diperlihatkan terampasnya hak petugas Paskibraka Muslimah yang harus menanggalkan jilbabnya untuk dapat tetap bertugas sebagai pengibar bendera," paparnya.
Menurutnya, saat pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora ) tidak ada masalah seperti ini. Tidak ada larangan dan tekanan untuk menanggalkan jilbab bagi Paskibraka putri. "Semua punya kesempatan sama dengan apapun latar belakangnya," ucapnya.
Senator asal Provinsi Jakarta ini juga menyayangkan pembinaan yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang notabene seharusnya menguatkan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan toleransi, kerukunan, serta persatuan dan kesatuan malah justru mendegradasi nilai-nilai Pancasila.
"Ini menjadi catatan buruk dan sangat fatal untuk BPIP sebagai lembaga yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka justru melakukan tindakan yang menjadikan lembaga ini jauh melenceng dari nilai-nilai Pancasila," ujarnya.
Dailami mewanti-wanti agar peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi catatan serta perhatian khusus pemerintah. "Saya meminta pemerintah untuk dapat menindak dengan tegas apabila ditemukan unsur paksaan kepada para petugas Paskibraka Muslimah untuk mencopot jilbabnya agar mereka dapat tetap terpilih untuk bertugas," kata dia.