REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta polemik tentang larangan pemakaian jilbab oleh anggota Paskibraka putri dihentikan. Menurut Syaiful, mereka tetap dapat mengenakan jilbab pada pengibaran bendera 17 Agustus 2024 mendatang.
"Kita minta tetap pakai jilbab nanti pada saat Paskibra menjalankan tugasnya pada saat 17 Agustus," kata Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dukungan agar anggota Paskibraka dapat tetap memakai jilbab merupakan bagian dari semangat bangsa Indonesia dalam merawat keragaman."Ini sudah tradisi yang sudah berjalan, dan menurut saya ini bagian dari semangat kita menjaga pluralisme, menjaga, dan merawat value Pancasilais," ucap dia.
Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial mengenai dugaan anggota putri Paskibraka 2024 yang beragama Islam melepaskan jilbab. Hal itu diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan tidak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.