REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keputusan aturan BPIP yang seolah 'memaksa' anggota Paskibraka melepas jilbab diprotes sejumlah daerah. Di antaranya, dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Yogyakarta.
Pemerintah Aceh melalui Badan Kesbangpol berharap BPIP untuk menghargai kekhususan yang dimiliki Aceh dengan membebaskan peserta Paskibraka asal Aceh menggunakan hijab saat upacara berlangsung nantinya.
"Aceh punya kekhususan yang harus dihargai oleh semua pihak. Kami yakin, BPIP memahami hal tersebut, dimana ini merupakan bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila," kata Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Aceh, Munarwansyah, di Banda Aceh, Rabu.
Dirinya juga meminta BPIP untuk konsisten dengan aturan awal, di mana anggota Paskibraka putri dibebaskan mengenakan hijab hingga tugas utama mereka pada 17 Agustus dilaksanakan.