Rabu 14 Aug 2024 20:51 WIB

Setelah Aceh, Yogyakarta dan Jawa Barat Protes BPIP soal Larangan Jilbab Paskibraka

BPIP melarang jilbab bagi Paskibraka dengan alasan penyeragaman.

Rep: Noor Alfian / Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat mengucapkan ikrar saat pengukuhan Paskibraka Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Para Paskibraka hasil seleksi dari berbagai SMA/SMK di kabupaten/kota se-Jawa Barat ini akan bertugas melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara HUT Ke-79 RI tingkat Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat mengucapkan ikrar saat pengukuhan Paskibraka Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Para Paskibraka hasil seleksi dari berbagai SMA/SMK di kabupaten/kota se-Jawa Barat ini akan bertugas melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara HUT Ke-79 RI tingkat Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keputusan aturan BPIP yang seolah 'memaksa' anggota Paskibraka melepas jilbab diprotes sejumlah daerah. Di antaranya, dari Pemerintah Provinsi Aceh dan Yogyakarta.

Pemerintah Aceh melalui Badan Kesbangpol berharap BPIP untuk menghargai kekhususan yang dimiliki Aceh dengan membebaskan peserta Paskibraka asal Aceh menggunakan hijab saat upacara berlangsung nantinya.

Baca Juga

"Aceh punya kekhususan yang harus dihargai oleh semua pihak. Kami yakin, BPIP memahami hal tersebut, dimana ini merupakan bagian dari toleransi dan nilai-nilai Pancasila," kata Kabid Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Aceh, Munarwansyah, di Banda Aceh, Rabu.

Dirinya juga meminta BPIP untuk konsisten dengan aturan awal, di mana anggota Paskibraka putri dibebaskan mengenakan hijab hingga tugas utama mereka pada 17 Agustus dilaksanakan.