REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta buka suara soal data nomor induk kependudukan (NIK) sejumlah warga yang menjadi pendukung pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, di situs infopemilu.kpu.go.id. KPU mengeklaim situs itu masih menampilkan data dukungan yang memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, data dukungan yang telah memenuhi syarat verifikasi administrasi, tapi tidak memenuhi syarat verifikasi faktual, masih tercantum memenuhi syarat di situs infopemilu.kpu.go.id hingga Jumat (16/8/2024) siang. Padahal, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap data dukungan yang diserahkan Dharma-Kun.
"Data itu ada yang lolos tahap verfikasi administasi, lolos faktual berarti benar-benar mendukung. Ada yang lolos administrasi, tapi enggak lolos faktual, berarti dia tidak mendukung sebenernya. Nah itu tercampur didalam infopemilu," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat sore.
Dody mengatakan, pihaknya sudah memberikan masukan kepada KPU RI untuk melakukan pembaruan. Dengan begitu, data yang muncul di situs infopemilu.kpu.go.id hanya yang sudah lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.