Selasa 20 Aug 2024 20:27 WIB

Belum Bersedia Kembalikan Buku Catatan Hasto, KPK Beralasan Diperlukan untuk Penyidikan

Hasto sudah meminta buku itu dikembalikan dengan alasan berisi catatan penting partai

Red: Andri Saubani
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Hasto kristiyanto dengan kapasitasnya sebagai konsultan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJK) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan hari ini merupakan kali pertama Hasto kristiyanto diperiksa KPK dalam kasus korupsi DJKA. Dalam kasus tersebut, KPK menyita sejumlah aset senilai Rp27 miliar lebih dan menetapkan 14 orang tersangka yang dibagi ke dalam klaster penerima dan pemberi suap.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Hasto kristiyanto dengan kapasitasnya sebagai konsultan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJK) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan hari ini merupakan kali pertama Hasto kristiyanto diperiksa KPK dalam kasus korupsi DJKA. Dalam kasus tersebut, KPK menyita sejumlah aset senilai Rp27 miliar lebih dan menetapkan 14 orang tersangka yang dibagi ke dalam klaster penerima dan pemberi suap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum dikembalikan karena masih diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Sebelumnya, Hasto sudah meminta buku itu dikembalikan dengan alasan berisi catatan penting partainya.

"Barang bukti yang disita dapat dikembalikan bila penyidik menilai barang bukti dimaksud tidak digunakan untuk pembuktian perkara yang sedang berjalan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga

Tessa kemudian mengatakan tak tertutup kemungkinan buku catatan tersebut baru akan dikembalikan setelah proses persidangan perkara terkait perkara tersebut rampung.

"Bila masih digunakan maka barang bukti dimaksud akan terus digunakan sampai dengan persidangan selesai," ujarnya.

Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu juga menegaskan penyitaan buku catatan milik Hasto tidak ada kaitannya dengan agenda politik apa pun, penyitaan tersebut murni demi kepentingan penyidikan.

"Semua prosedur di atas tidak berdasarkan agenda politik termasuk pilkada," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah berupaya menghubungi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pengembalian buku partai yang disita saat pemeriksaan beberapa waktu lalu. Hasto mengungkapkan bahwa buku tersebut berisi arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait dengan data pilkada serentak 2024.

"Ya, saya sudah mencoba suatu proses ke Dewan Pengawas karena dokumen itu menyangkut hal-hal yang sangat penting terkait dengan informasi partai," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (15/5).

Pria asal Yogyakarta itu menilai penyitaan buku PDI Perjuangan dapat memunculkan persepsi publik bahwa intervensi hukum oleh penguasa dalam pilkada ada benarnya. Ia juga mencurigai adanya upaya strategis untuk mengatur agar calon kepala daerah yang muncul adalah mereka yang diinginkan oleh penguasa.

"Maka, buku itu menyimpan berbagai informasi rahasia terkait dengan pilkada dan juga arahan-arahan dari Ibu Megawati Soekarnoputri," ujarnya.

Sekjen PDI Perjuangan ini menegaskan, "Itu buku milik partai sehingga ada koneksitas juga dengan apa yang disampaikan Ibu Mega."

Selain itu, Hasto tak menampik penyitaan buku tersebut bisa dikaitkan dengan upaya pengambilalihan PDI Perjuangan yang baru-baru ini diungkapkan oleh Megawati.

"Karena upaya-upaya untuk mengambil alih PDI Perjuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung, apa yang menjadi rumor itu ternyata 'kan kemudian hari terbukti," pungkas Hasto.

Sebelumnya, Hasto pada hari Senin (10/6) diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walaupun demikian, dia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.

Lebih lanjut penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan, dan kartu ATM milik Kusnadi, serta buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024).

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement