Ahad 01 Sep 2024 09:25 WIB

Setelah BPIP Larang Jilbab, Muncul RS Medistra Diduga Batasi Dokter-Perawat Berhijab

RS Medistra melarang perawat dan dokter umum berhijab

Red: Nashih Nashrullah
Perawat memperbaiki selang infus seorang balita (ilustrasi). RS Medistra melarang perawat dan dokter umum berhijab
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Perawat memperbaiki selang infus seorang balita (ilustrasi). RS Medistra melarang perawat dan dokter umum berhijab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setelah polemik kebijakan larangan berhijab Paskibraka Nasional 2024, ternyata masih saja ada lembaga yang melarang penggunaan hijab di instansi mereka. Teranyar, adalah lembaga medis Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan.

Dugaan pembatasan jilbab untuk perawat dan dokter umum itu terungkap setelah surat protes dilayangkan salah satu dokter spesialis yang bekerja di Medistra, dokter bedah onkologi Diani Kartini beredar di jagat maya.

Baca Juga

Surat yang tertulis 29 Agustus 2024 dan ditujukan kepada direksi RS Medistra tersebut berbunyi berikut ini: 

“Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya Ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra.