REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris telah menangguhkan 30 izin ekspor senjata ke Israel. Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengumumkan penangguhan itu pada Senin (2/9).
Dalam pidatonya di parlemen, Lammy mengatakan keputusan itu diambil setelah tinjauan atas izin ekspor senjata menemukan adanya risiko nyata bahwa penggunaan senjata itu bisa melanggar hukum internasional. “Menghadapi konflik seperti ini, menjadi tugas hukum pemerintah untuk meninjau lisensi ekspor Inggris,” kata Lammy.
Sekitar 30 dari 350 izin akan ditangguhkan. Tetapi langkah itu, menurut Lammy, bukan embargo senjata.
Sebelumnya, Pemerintah Inggris telah dikritik karena terus memberikan lisensi ekspor senjata ke Israel. Pada Juni, Departemen Bisnis dan Perdagangan mengatakan bahwa Inggris telah mengeluarkan 108 izin ekspor senjata ke Israel sejak 7 Oktober, ketika konflik Gaza meletus.