REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM — Para perwira senior Israel menuduh kepemimpinan politik negeri zionis tersebut memicu eskalasi di Tepi Barat yang diduduki.
Para perwira mengatakan, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bertanggung jawab langsung atas meningkatnya kekerasan di wilayah yang diduduki.
Mereka memperingatkan bahwa situasi tersebut dapat berubah menjadi pemberontakan besar-besaran mengingat banyak pemuda Palestina yang sudah menghadapi pengangguran dan kurangnya kesempatan.
"Kami berusaha mencegah penduduk untuk sepenuhnya bergabung dalam kekerasan," kata seorang perwira militer Israel kepada surat kabar Yedioth Ahronoth, seraya menambahkan bahwa pembatasan Israel yang sedang berlangsung telah memperburuk ketegangan di wilayah tersebut, dikutip dari laman Anadolu Agency, Ahad (8/9/2024)
Serangan terhadap warga Palestina oleh pemukim ilegal Israel juga mendorong warga Palestina muda untuk bergabung dengan kelompok bersenjata di Tepi Barat, harian itu memperingatkan."Situasi ini tidak dapat terus berlanjut. Kita berada di ambang ledakan besar di Yudea dan Samaria (Tepi Barat)," kata perwira militer senior lainnya.
Para perwira Israel memperingatkan bahwa provokasi oleh pejabat pemerintah saat Ben-Gvir menyusup ke Masjid Al-Aqsa dan upayanya untuk mengizinkan orang Yahudi beribadah di lokasi yang menjadi titik api tersebut berisiko mengobarkan ketegangan di Tepi Barat dan seluruh dunia Arab.
Pekan lalu, tentara Israel melancarkan operasi militer terbesarnya di Tepi Barat utara dalam dua dekade. Tentara penjajah menewaskan sedikitnya 40 orang dan menyebabkan kerusakan besar di daerah tersebut.
Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki saat Israel terus melancarkan serangannya di jalur Gaza, yang telah merenggut nyawa lebih dari 40.900 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Setidaknya 692 orang telah wafat dan lebih dari 5.700 orang terluka oleh tembakan Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak saat itu, menurut Kementerian Kesehatan.
Eskalasi tersebut menyusul putusan penting oleh Mahkamah Internasional tentang 19 Juli, yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina adalah melanggar hukum dan menyerukan evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.