Rabu 18 Sep 2024 18:26 WIB

Satgas Damai Cartenz Pelajari Proposal Pembebasan Pilot Susi Air dari OPM

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrten telah disandera selama lebih ari satu tahun.

Red: Mas Alamil Huda
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens bersama KKB yang menyanderanya sejak tanggal 7 Pebruari 2023 di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Foto: Dok. Republika
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens bersama KKB yang menyanderanya sejak tanggal 7 Pebruari 2023 di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 mempelajari isi dari proposal yang dikeluarkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya. Proposal tersebut terkait pembebasan pilot Susi Air yang telah disandera selama lebih dari satu tahun.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno mengatakan, proposal tersebut diterbitkan pada Selasa 17 September 2024 dan menunjuk fasilitator untuk mediasi pembebasan kapten Philip Mark Mehrtens.

Baca Juga

"Di mana menurut juru bicara OPM Sebby Sambon, proposal ini untuk merespons tuntutan yang selama ini disuarakan oleh berbagai pihak," kata Kombes Bayu dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Rabu (18/9/2024).

Menurut Suseno, pihaknya merasa penting untuk mempelajari proposal tersebut guna memastikan benar-benar ini merupakan upaya serius untuk membebaskan pilot. "Karena sebelumnya OPM kerap membuat propaganda serupa yang tidak terealisasi," ujarnya.