REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Polisi akhirnya berhasil menangkap buronan pembunuh penjual gorengan, Nia Kurnia Sari. Tersangka yang diketahui bernama Indra Septiarman dibekuk polisi saat bersembunyi di atap plafon rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pihak keluarga pun merasa bersyukur dengan penangkapan tersebut. Dalam rekaman video yang beredar, ibu Nia Kurnia Sari mengaku merasa lega. "Sudah lega rasanya, sudah tidak menangis lagi," ujarnya.
Sang ibu yang berbicara di antara warga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. "Dihukum sampai mati, dihukum seberat-beratnya," ujar sang ibu.
Video ditangkapnya Indra tersebut beredar di media sosial serta menjadi perbincangan oleh warganet yang geram dengan perilaku tersangka.