Kamis 10 Oct 2024 20:04 WIB

Program Kemandirian Pesantren, Gus Men Gelontorkan Dana Sebesar Rp 550 Miliar

Kemandirian pesantren akan serap tenaga kerja.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said
Foto: Muhyiddin/Republika
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemandiran pesantren merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men) sejak 2021 lalu. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said mengatakan, selama empat tahun berturut-turut Gus Men telah membantu 3.600 pesantren dengan dana segar, sehingga pesantren bisa mandiri secara ekonomi.

"Total anggaranya itu Rp 550 miliar selama empat tahun, itu sesuatu yang sangat luar biasa tidak pernah ada dalam sejarah Kementerian Agama, negara dalam hal ini Kementerian Agama membantu semasif begitu," ujar Basnang saat menghadiri acara Religion Fest 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga

Dia merunci, pada 2021 ada 105 pesantren yang telah menerima bantuan dari Kemenag tersebut. Pada 2022, Kemenag membantu 504 pesantren, dan pada 2023 ada 1500 pesantren yang dibantu.

"Dan tahun 2024 ini ada 1.500 pesantren. Jadi nanti totalnya akan ada 3.600 pesantren yang dibantu," ucap Basnang.

Ribuan pesantren yang sudah mendapatkan bantuan itu kemudian diarahkan oleh Kemenah agar membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUMPES). Namun, untuk membentuk BUMPES ini pesantres harus memenuhi beberapa syarat.

"Syaratnya menjadi badan usaha milik pesantren adalah di pondok itu tidak hanya satu usaha Tapi harus lebih dari tiga usaha," kata Basnang.

Setelah memenuhi syarat, BUMPES tersebut kemudian akan mendapatkan izin dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan adanya BUMPES ini, menurut dia, akan semakin mudah bagi pesantren untuk membangun usahanya.

"Kira-kira sederhananya, jika suatu waktu pondok ini ingin menambah modalnya dari perbankan, saya kira dengan cara ini bisa menjadi jaminan bagi pondok pesantren," jelas Basnang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement