Selasa 22 Oct 2024 14:24 WIB

Sering Makan di Restoran Hotel? Pahami Titik Kritis Halalnya

Tak semua hotel memiliki sertifikasi halal untuk restoran mereka.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Restoran di sebuah hotel (ilustrasi). Ada beberapa titik kritis halal restoran hotel yang perlu diketahui umat Islam.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Restoran di sebuah hotel (ilustrasi). Ada beberapa titik kritis halal restoran hotel yang perlu diketahui umat Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menyantap makanan di restoran hotel, sering kali menjadi pilihan saat kita staycation. Namun bagi umat Islam, penting untuk memastikan restoran yang beroperasi di hotel tersebut memenuhi standar kehalalan.

Terlebih, tidak semua hotel memiliki sertifikasi halal untuk restoran mereka. Pegiat halal sekaligus Founder Halal Corner, Aisha Maharani, mengatakan ada beberapa titik kritis kehalalan restoran di hotel yang perlu diperhatikan. Pertama, perhatikan menu yang dijual di restoran tersebut. Perlu dipastikan bahwa menu yang dijual hanyalah makanan atau minuman yang dihalalkan dalam Islam.

Baca Juga

Titik kritis kedua terkait bahan baku. “Kita juga harus melihat bagaimana bahan baku pangannya. Pastikan asal-usul dan kehalalan bahan mentah yang digunakan dalam proses memasak itu sesuai standar kehalalan,” kata Aisha saat dihubungi Republika.co.id pada Selasa (22/10/2024).

Selanjutnya, perhatikan proses produksinya. Aisha menjelaskan, setiap proses produksi yang disajikan harus dipastikan halal sesuai dengan standar yang berlaku.

Titik kritis keempat yaitu terkait fasilitas dan peralatan penyajian. Menurut Aisha, restoran yang halal harus memastikan tidak terjadinya kontaminasi silang antara produk halal dan haram. Dapur restoran hotel juga harus terjaga kebersihannya dan mematuhi standar kehalalan.

“Pemeliharaan fasilitas dapur, termasuk peralatan memasak dan penyajian harus dijamin sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan,” ujar Aisha.

Untuk menghindari kebimbangan saat menyantap makanan di restoran hotel, bisa juga bertanya kepada petugas tentang sertifikasi halal. Jika restoran di hotel itu sudah mengantongi sertifikasi halal, maka bisa dipastikan makanan yang tersaji sesuai dengan standar halal.

Aisha menambahkan restoran yang beroperasi di hotel termasuk pada fokus dari program Wajib Halal Oktober 2024. Terhitung mulai 18 Oktober 2024, kewajiban bersertifikat halal secara resmi diberlakukan bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.

“Sertifikasi halal di hotel diberlakukan untuk restoran yang ada di dalamnya, karena dapur restoran memiliki peran penting sebagai penyedia makanan dan minuman. Restoran yang bersertifikasi halal merupakan salah satu fokus dari program Wajib Halal Oktober 2024,” ujar Aisha.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement