Ahad 27 Oct 2024 11:42 WIB

Afrika Selatan Beri Pengakuan Resmi Pernikahan Muslim untuk Pertama Kalinya

Komunitas Islam berkontribusi besar dalam sejarah Afrika Selatan

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Bendera Afrika Selatan. Komunitas Islam berkontribusi besar dalam sejarah Afrika Selatan
Foto: EPA
Bendera Afrika Selatan. Komunitas Islam berkontribusi besar dalam sejarah Afrika Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN – Dalam sebuah tonggak bersejarah, pernikahan Muslim kini secara resmi diakui di Afrika Selatan.

Departemen Dalam Negeri menerbitkan 33 surat nikah, yang menandai pengakuan formal pertama terhadap komunitas Muslim dalam sejarah negara ini.

Baca Juga

Untuk mendukung perkembangan ini, departemen tersebut memperbarui sistem internalnya, sehingga memungkinkan pengakuan bagi serikat-serikat pekerja di dalam komunitas agama Islam.

Dengan sejumlah biaya, pasangan Muslim juga dapat mencetak ulang akta pernikahan mereka untuk mencerminkan status baru ini.

“Anggota komunitas agama Islam telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap sejarah Afrika Selatan selama lebih dari 350 tahun,” kata Menteri Dalam Negeri Leon Schreiber. 

“Meskipun perubahan ini sudah lama tertunda, merupakan kehormatan pribadi bagi saya untuk memimpin sebagai menteri atas keputusan penting ini. Ini merupakan langkah besar untuk meningkatkan martabat komunitas agama ini dan mencerminkan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan martabat kepada semua klien kami yang berharga,” ujar Leon, dikutip dari laman i Africa, Ahad (27/10/2024).

Disampaikan laman The South African, Sabtu (26/10), Departemen Dalam Negeri (DHA) telah membuat sejarah dengan menerbitkan akta pernikahan pertama di Afrika Selatan yang secara resmi mengakui jenis pernikahan sebagai Muslim.

Menteri Dalam Negeri, Leon Schreiber, mengumumkan bahwa DHA telah menerbitkan akta pernikahan Afrika Selatan pertama yang secara resmi mengakui jenis pernikahan sebagai Muslim.

Hal ini dilakukan setelah menerapkan perubahan yang diperlukan pada sistem internal Departemen. Kelompok pertama dari jenis akta pernikahan ini terdiri dari total 33 akta pernikahan.

Schreiber mengatakan bahwa merupakan suatu kehormatan pribadi baginya untuk memimpin pemberian akta nikah yang mengakui pernikahan umat Islam.

BACA JUGA: Hancurkan Masjid di Lebanon, Tentara Israel Tertawa dan Nanyikan Lagu: Tuhan Menari Girang

Dia mengakui bahwa anggota komunitas agama Islam telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam sejarah Afrika Selatan selama lebih dari 350 tahun.  

BACA JUGA: Israel Babak Belur Dihajar Hizbullah di Lebanon, Tentara Banyak yang Tewas

Dia menambahkan bahwa penerbitan akta nikah ini telah tertunda selama ratusan tahun. “Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan martabat komunitas agama ini, dan mencerminkan komitmen berkelanjutan dari Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan martabat kepada semua klien kami yang berharga. Ini juga merupakan ekspresi pembangunan bangsa, dan perayaan persatuan Afrika Selatan dalam keberagaman,” kata Schreiber.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement