REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus berkomitmen meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren.
Program Inkubasi Bisnis Pesantren telah mendukung 3.600 pesantren sejak 2021, sesuai Peta Jalan Kemandirian Pesantren. Program ini bertujuan menciptakan pesantren mandiri dan memberdayakan komunitas sekitar.
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah 1, yang terletak di Jl. KH. Zaruki No: 13, benda satu, kec. Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah telah menjadi contoh nyata transformasi dan perkembangan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Sebelum adanya Program Inkubasi Bisnis dari Kementerian Agama Republik Indonesia, ponpes ini menghadapi kesulitan dalam mencari sumber pembiayaan yang berkelanjutan. Namun, dengan hadirnya program tersebut, Ponpes Al Hikmah 1 berhasil berkembang dan mengukir prestasi yang membanggakan.
Dr Basnang Said, S.Ag, M.Ag, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memperkuat kapasitas ekonomi pesantren agar dapat menjalankan peran mereka secara optimal dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“ Inkubasi bisnis ini membantu Pondok Pesantren kita tidak hanya berkembang sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai entitas yang berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi lokal. Ini adalah langkah positif menuju kemandirian yang semakin kokoh. ,” ungkapnya.
Melalui program Inkubasi Bisnis ini, pesantren didorong untuk mengembangkan berbagai unit usaha, mulai dari industri pengolahan hingga jasa. Unit usaha tersebut tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi pesantren, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Dengan dukungan Program Inkubasi Bisnis dari Kementerian Agama,melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Ponpes Al Hikmah 1 berhasil mengembangkan unit usaha, salah satunya Laundry Al Hikmah 1.