Kamis 07 Nov 2024 07:38 WIB

BPJPH dan Bank Indonesia Kolaborasi Perkuat Digitalisasi Layanan Jaminan Produk Halal

Pertemuan membahas pentingnya sinergi kedua pihak.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal.
Foto: Fuji Eka Permana / Republika
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) melakukan koordinasi penguatan digitalisasi layanan Jaminan Produk Halal (JPH).

Pertemuan membahas pentingnya sinergi kedua pihak dalam rangka penguatan digitalisasi layanan JPH khususnya dalam rangka halal traceability atau prinsip ketertelusuran dalam ekosistem jaminan produk halal.

Baca Juga

“BPJPH menyambut baik pertemuan dengan DEKS BI untuk mengakomodir upaya kolaboratif bersama dalam mengakselerasi sertifikasi halal untuk penguatan ekosistem halal kita, khususnya halal traceability yang merupakan inovasi digitalisasi layanan," kata Kepala BPJPH Haikal Hasan di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Sinergi ini, tambahnya, penting untuk segera diwujudkan, karena ini menjadi salah satu upaya perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala DEKS BI Imam Hartono mengatakan bahwa ketertelusuran halal ini merupakan salah satu upaya penting guna mendukung pelaksanaan layanan sertifikasi halal yang dijalankan oleh berbagai pihak terkait.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholders untuk bersama-sama mensukseskan implementasi dari halal traceability ini," kata Imam.

Sebagai tindak lanjut, BPJPH dan DEKS BI saat ini tengah menyiapkan rencana implementasi ketertelusuran dalam ekosistem jaminan produk halal.

Sebagai informasi, upaya kolaboratif dalam penguatan layanan sertifikasi halal selama ini juga dilakukan BPJPH bersama Bank Indonesia. Di antaranya, pembentukan halal center, fasilitasi sertifikasi halal, hingga pengembangan aplikasi Sihalal yang digunakan untuk mendukung proses bisnis layanan sertifikasi halal yang dijalankan oleh seluruh aktor dalam ekosistem layanan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement