REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Jalur Gaza telah menjadi “kuburan” bagi anak-anak di tengah serangan tanpa henti Israel terhadap wilayah tersebut, ujar Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Rabu (20/11).
Israel melancarkan perang genosida terhadap Jalur Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu, yang menewaskan hampir 44.000 orang, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.000 orang.
“Gaza telah menjadi kuburan bagi anak-anak,” kata Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, dalam sebuah pernyataan untuk memperingati Hari Anak Sedunia.
“Mereka dibunuh, terluka, dipaksa melarikan diri, dan terampas dari rasa aman, kesempatan untuk belajar, dan bermain,” katanya. “Mereka telah dirampas masa kecilnya dan hampir menjadi generasi yang hilang karena mereka kehilangan satu tahun ajaran lagi,” lanjut Lazzarini.
Lazzarini mengatakan bahwa dunia telah berkomitmen untuk menghormati dan menegakkan hak-hak anak dengan mengadopsi Konvensi Hak Anak tiga dekade lalu.
“Hari ini, hak-hak anak Palestina dilanggar setiap hari,” tambahnya.
Unggahan Lazzarini disertai foto dua anak yang tampak lelah di Gaza mengenakan pakaian compang-camping. Gambar tersebut, yang diambil di sekolah yang dijalankan oleh UNRWA yang diubah menjadi tempat penampungan bagi keluarga pengungsi, menggambarkan penderitaan yang dialami anak-anak Palestina karena pendidikan dan keselamatan mereka terganggu oleh perang Israel.
Kepala UNRWA itu juga menyebutkan bahwa anak-anak Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat juga hidup dalam ketakutan dan kecemasan.
“Sejak Oktober tahun lalu, lebih dari 170 orang tewas di sana, sementara yang lainnya kehilangan masa kecil mereka di pusat penahanan Israel. Wilayah Palestina yang diduduki bukan tempat bagi anak-anak. Mereka pantas mendapatkan yang lebih baik, mereka pantas mendapatkan perdamaian, keadilan, dan masa depan yang lebih baik," tambahnya.
Tahun kedua genosida di Gaza semakin mendapat pengakuan internasional, dengan banyak tokoh dan lembaga yang menyebut peristiwa tersebut sebagai upaya sengaja untuk memusnahkan suatu populasi.
Israel kini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya terhadap Gaza.