Rabu 18 Dec 2024 06:49 WIB

Meski Ikut Jadi Korban, Ibu Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek Tetap Maafkan Anaknya

AP pun menjadi korban penganiayaan oleh MAS di kasus ini.

Situasi TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad (1/12/2024).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Situasi TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad (1/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibu MAS (14), berinisial AP (40) meminta keringanan hukuman bagi anaknya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69). AP pun menjadi korban penganiayaan oleh MAS di kasus ini.

"Ya, kalau itu ya jelas karena memang semuanya itu ibunya berpikiran itu adalah anaknya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga

Nurma mengatakan apapun yang terjadi itu, sang ibu hanya bisa berucap MAS adalah anaknya. "Terlebih ibunya juga sudah memaafkan dan ini diucapkan sang ibu dalam pemeriksaannya yang kedua," katanya.

Terlepas permintaan keringanan hukum tersebut, pihaknya, lanjut Nurma, akan terus menegakkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 adalah Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). "Jadi, setiap kejahatan pasti ada sanksinya itu yang kita tindaklanjuti," ujarnya.

Maka itu, pihaknya melakukan pemberkasan, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun hingga kini, pelimpahan berkas tahap kedua masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) mengingat anak MAS masih dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

Anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit tersebut.

"Untuk sementara ini dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu, anak berkonflik dengan hukum ke rumah sakit Polri Kramat Jati," ujarnya.

MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku. Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement