Kamis 12 Dec 2024 21:12 WIB

Ini Fakta Baru di Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek Usai Polisi Periksa Psikolog

Penyidik telah memeriksa psikolog yang pernah melakukan terapi terhadap MAS.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Situasi TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad (1/12/2024).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Situasi TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Ahad (1/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Polisi mengungkapkan bahwa anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan mengalami gangguan tidur. Hal tersebut diketahui usai MAS diperiksa oleh psikolog. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Ia membenarkan bahwa MAS memang mengalami gangguan pada tidur. 

 

"Iya betul. kasus yang kemarin terjadi pelakunya anak berkonflik dengan hukum, kemarin penyidik memeriksa psikolog," katanya singkat, Kamis (12/12/2024). 

 

"Kemudian dari psikolog sudah diserahkan ke Apsifor untuk dijadikan satu atau dikumpulkan untuk nanti hasilnya menjadi satu," katanya menambahkan. 

 

Disinggung soal bagaimana hasil pemeriksaan rinci di psikolog tersebut, enggan mengungkapkan. 

 

"itu masih di penyidik ya, yang jelas penjelasan dari psikolog udah di penyidik kemudian hasilnya udah diserahkan ke Apsifor," katanya. 

 

Pihaknya mengatakan sudah meminta keterangan tambahan ibu MAS. Namun, ia mengungkapkan anak dan ibu itu belum bertemu hingga kini. 

 

"Belum (ketemu). Untuk ibu kemarin sudah kita periksa tambahan. karena memang keterangan-keterangan yang kita perlukan ada di ibu anak yang berkonflik dengan hukum,"

 

"Kemarin juga sudah kita gali kita dalami, semuanya sudah dikumpulkan menjadi melengkapi berkas yang ada," katanya menambahkan. 

 

Kendati demikian, pihaknya mengungkapkan bahwa rumah MAS sudah tidak lagi diberi police line. 

 

"Sudah dilepas. alasannya itu wewenang dari penyidik, kemarin sudah olah TKP, dan itu sekali lagi wewenang dari penyidik," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement