REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyerahkan berkas MAS (14) sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024). Terungkap fakta baru bahwa ibu pelaku masih memaafkan MAS meski telah melakuka pembunuhan dan penganiayaan.
"Kalau kita minta keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin.
Menurut Nurma, pemberian maaf kepada MAS disampaikan AP saat menjalani pemeriksaan tambahan pada Rabu (11/12/2024). Nurma mengungkapkan, AP masih menganggap MAS sebagai anaknya meski anak semata wayangnya itu sudah menghabisi nyawa suami dan ibunya.
"Ibunya bilang, 'bagaimanapun yang dia lakukan, dia tetap anak saya dan tetap memaafkan'. Itu kata-kata ibunya," ujarnya.
Adapun, terkait pelimpahan berkas perkara, anggota tim kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu mengatakan, ini pelimpahan tahap kedua atau penyerahan tersangka dan barang bukti. Dia menambahkan awak media boleh saja meliput, namun MAS akan memakai masker dan topi.
"Pelimpahan terakhir ini dijadwalkan kurang lebih pukul 14.00 WIB," ucapnya.
MAS diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku. Sebelumnya, MAS dalam pemeriksaan polisi mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan.