REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa beri komentar terkait kasus Djakarta Warehouse Project (DWP). Dia sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut kepada Propam Polri karena sudah masuk ke ranah kriminal.
"Kami di Kementerian Pariwisata memandang bahwa insiden yang terjadi di DWP adalah murni tindakan kriminal, karenanya kami menyerahkan sepenuhnya proses investigasi dan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Propam Polri, agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," katanya saat dihubungi Republika, Sabtu (28/12/2024).
Disinggung apakah pihaknya mendorong agar ada pemeriksaan atasan dari 18 pelaku di kasus tersebut, dia meminta untuk menanyakan hal tersebut ke Propram Polri. Menurut dia, hal itu bukanlah kewenagan dari Kemenpar untuk menjawab.
"Kami menyarankan agar pertanyaan terkait proses investigasi dapat ditujukan langsung kepada Tim Propam Polri sebagai institusi yang berwenang menangani hal tersebut," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto melakukan rotasi pada struktur Polda Metro Jaya. Rotasi dilakukan terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap pengunjung perhelatan DWP di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.