Jumat 17 Jan 2025 08:51 WIB

Anggota DPR: Apakah 82,9 Juta Pelajar Masuk Kategori Delapan Asnaf?

Wacana penggunaan dana zakat untuk program MBG ditolak istana.

Sejumlah orangtua mendampingi anak balitanya menyantap hidangan makan bergizi gratis (MBG) untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di Posyandu Dahlia, Ciracas, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Pemerintah memulai program makan bergizi gratis untuk ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak balita.  Progam MBG untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tersebut merupakan kelanjutan dari program MBG untuk pelajar yang telah dilaksanakan sejak Senin (6/1/2025) lalu. Adapun menu makanan untuk balita di lokasi tersebut hari ini yaitu nasi putih, telur, sayur labu, buah jeruk, dan susu. Program pemberian makan bergizi gratis ini diberikan untuk pemenuhan gizi ibu hamil, balita dan ibu menyusui terjaga. Selain itu juga mencegah stunting.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orangtua mendampingi anak balitanya menyantap hidangan makan bergizi gratis (MBG) untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di Posyandu Dahlia, Ciracas, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Pemerintah memulai program makan bergizi gratis untuk ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak balita. Progam MBG untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tersebut merupakan kelanjutan dari program MBG untuk pelajar yang telah dilaksanakan sejak Senin (6/1/2025) lalu. Adapun menu makanan untuk balita di lokasi tersebut hari ini yaitu nasi putih, telur, sayur labu, buah jeruk, dan susu. Program pemberian makan bergizi gratis ini diberikan untuk pemenuhan gizi ibu hamil, balita dan ibu menyusui terjaga. Selain itu juga mencegah stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai usulan penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan usulan yang salah kaprah dan melenceng dari Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, DPR telah menyetujui penganggaran sebesar Rp71 triliun dari APBN untuk MBG selama 6 bulan. Kemudian ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024.

Baca Juga

"Tentu Pemerintah sudah memiliki skema mensukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan," kata Toha di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dia menjelaskan, MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Dengan begitu, sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN yang sudah sangat jelas.

Dalam ajaran islam, menurut dia, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok, yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabisan uang. Dengan demikian, usulan penggunaan dana zakat untuk MBG, kata dia, jelas tidak tepat sasaran.

"Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?" ucap dia mempertanyakan.

Dia pun tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan tersebut mesti disampaikan untuk mencerdaskan, bukan melenceng dari kaidah keilmuan, dan menyangkut ajaran agama.

"Apa kita tega mengategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non-Muslim," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement