REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korupsi kasta tertinggi menurut warganet, karena kerugiannya mencapai Rp 1.000 triliun, menjadi ujian sesungguhnya upaya bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini telah menetapkan 9 tersangka atas kasus korupsi ekspor-impor minyak mentah yang melibatkan anak-anak usaha Pertamina dan sejumlah stakeholdernya, dalam kurun waktu 2018-2023.
Sembilan tersangka tersebut adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri telah menyampaikan permohonan maaf.
“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Simon dalam konferensi pers yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Senin.
Kementerian BUMN
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla mengatakan pertemuan Menteri BUMN Erick Thohir dengan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merupakan komitmen Kementerian BUMN dalam mendukung upaya hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Putri menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi bukti nyata dukungan Kementerian BUMN terhadap proses hukum.
"Itu merupakan pertemuan yang memang salah satu bukti kami dari Kementerian BUMN ini bisa mendukung bagaimana upaya hukum ini terus dilakukan. Karena kan kami ini semangatnya dari dulu bersih-bersih. Kami juga sudah bukan pertama kali ini saja mendukung kinerja dari Kejaksaan Agung," ujar Putri di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Selain membahas dugaan korupsi, sambung Putri, Erick juga ingin melakukan evaluasi terhadap tata kelola Pertamina. Erick, lanjut Putri, ingin mengkaji kembali berbagai aspek manajerial di perusahaan energi pelat merah tersebut.
"Jadi, ini akan terus dilakukan. Termasuk juga kan Pak Erick mengatakan ingin direview, ingin kemudian dilihat lagi bagaimana Pertamina ini. Jadi, dengan semangat bersih-bersih, semangat mendukung bagaimana kinerja Kejaksaan Agung," sambung Putri.
Putri menyampaikan saat ini belum ada jadwal pertemuan lanjutan antara Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Putri memastikan Erick akan terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan perbaikan di Pertamina berjalan optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Putri juga menyinggung kekosongan posisi Direktur Utama baru untuk Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping (PIS). Putri menyampaikan proses penunjukan direksi baru akan melalui mekanisme, termasuk pembahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan koordinasi dengan komisaris perusahaan.
"Terkait Dirut baru Pertamina Patra Niaga dan PIS, ini prosesnya juga cukup panjang untuk menentukan siapa Dirut barunya nantinya. Jadi, sekarang dalam proses. Ini termasuk juga dalam upaya nanti Pak Erick mau review semuanya. Bicara dengan stakeholder terkait. Jadi, masih belum ditentukan untuk sekarang," kata Putri.
Putri Violla mengatakan pertemuan Menteri BUMN Erick Thohir dengan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merupakan komitmen Kementerian BUMN dalam mendukung upaya hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Putri menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi bukti nyata dukungan Kementerian BUMN terhadap proses hukum.
"Itu merupakan pertemuan yang memang salah satu bukti kami dari Kementerian BUMN ini bisa mendukung bagaimana upaya hukum ini terus dilakukan. Karena kan kami ini semangatnya dari dulu bersih-bersih. Kami juga sudah bukan pertama kali ini saja mendukung kinerja dari Kejaksaan Agung," ujar Putri di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Selain membahas dugaan korupsi, sambung Putri, Erick juga ingin melakukan evaluasi terhadap tata kelola Pertamina. Erick, lanjut Putri, ingin mengkaji kembali berbagai aspek manajerial di perusahaan energi pelat merah tersebut.
"Jadi, ini akan terus dilakukan. Termasuk juga kan Pak Erick mengatakan ingin direview, ingin kemudian dilihat lagi bagaimana Pertamina ini. Jadi, dengan semangat bersih-bersih, semangat mendukung bagaimana kinerja Kejaksaan Agung," sambung Putri.
Putri menyampaikan saat ini belum ada jadwal pertemuan lanjutan antara Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Putri memastikan Erick akan terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan perbaikan di Pertamina berjalan optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Putri juga menyinggung kekosongan posisi Direktur Utama baru untuk Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping (PIS). Putri menyampaikan proses penunjukan direksi baru akan melalui mekanisme, termasuk pembahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan koordinasi dengan komisaris perusahaan.
"Terkait Dirut baru Pertamina Patra Niaga dan PIS, ini prosesnya juga cukup panjang untuk menentukan siapa Dirut barunya nantinya. Jadi, sekarang dalam proses. Ini termasuk juga dalam upaya nanti Pak Erick mau review semuanya. Bicara dengan stakeholder terkait. Jadi, masih belum ditentukan untuk sekarang," kata Putri.
enteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara mengenai penetapan tersangka Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Erick menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan tersangka Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga oleh Kejaksaan Agung.
"Oh, kita kan sudah sampaikan bahwa memang penegakan hukum kita harus hormati. Semua proses hukumnya pasti kita dukung," ujar Erick usai peresmian layanan bank emas Pegadaian dan BSI di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Erick juga menekankan Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi di BUMN. Erick menyampaikan Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung telah bersinergi dalam mewujudkan program bersih-bersih BUMN.
"Selama ini kita sama Kejagung sudah terus bekerja sama memberantas korupsi Asabri, Jiwasraya, dan lain-lain. Jadi ya kami menjaga proses hukum dan semuanya secara transparan," ucap Erick.
Terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Erick menyebutkan hal itu masih akan dikonsultasikan lebih lanjut.
"Belum, nanti kita konsultasikan. Kan ada nanti komut, ada Dirut, nanti kita konsultasi, kita diskusi juga seperti apa nanti TPA proses berikutnya," kata Erick.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam penyidikan korupsi tata kelola dan ekspor-impor minyak mentah di PT Pertamina 2018-2023. Salah-satu yang diumumkan sebagai tersangka, pada Senin (24/2/2025) adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga.
Peningkatan status hukum oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (Jampidsus) tersebut, juga turut menjerat
Muhammad Nursyamsi
Muhammad Nursyamsi