Kamis 06 Mar 2025 17:42 WIB

KY Telusuri Penusukan Hakim Agama di Batam

Hakim Pengadilan Agama Batam berinisial G ditusuk oleh orang tak dikenal.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Garis Polisi (ilustrasi). Hakim Pengadilan Agama Batam berinisial G ditusuk oleh orang tak dikenal.
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi). Hakim Pengadilan Agama Batam berinisial G ditusuk oleh orang tak dikenal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) memantau kabar Hakim Pengadilan Agama Batam berinisial G ditusuk oleh orang tak dikenal saat hendak berangkat kerja pada Kamis (6/3/2025) di lokasi parkir perumahan korban tinggal. Saat ini, kondisi G mengalami luka di bagian tangan.

KY menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. Adapun G tengah menjalani perawatan medis atas kejadian itu. "Kami udah menerjunkan tim untuk menelusuri informasi tersebut secara lebih lengkap, serta berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna memastikan peristiwa ini ditangani dengan tuntas dan transparan," kata Anggota KY Binziad Kadafi kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga

KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. "Terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim," kata Kadafi.

Atas kejadian ini, KY mendorong penerapan efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. Hal ini tidak hanya dalam konteks persidangan, tetapi juga perlindungan terhadap hakim dan petugas pengadilan di luar lingkungan pengadilan.

KY saat ini juga sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh. "Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan," ujar Kadafi.

Kadafi menilai gagasan mengenai sistem pengamanan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan sangat krusial agar hakim lebih independen dalam mewujudkan keadilan bagi pihak-pihak berperkara, bebas dari kekerasan, ancaman, dan rasa takut.

Sementara itu, Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata berharap pemerintah untuk mengambil langkah kebijakan konkret dan sistemik agar insiden serupa tidak terulang.

"KY juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim," ucap Mukti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement