Selasa 11 Mar 2025 21:04 WIB

Jenderal Kerajaan Sunda Nusantara Ditangkap karena Pemalsuan STNK, Polres Cianjur Diancam

Mereka mengancam membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta.

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengukapan kasus penadahan dan penjualan kendaraan dengan STNK palsu. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengukapan kasus penadahan dan penjualan kendaraan dengan STNK palsu. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, mendapat surat dari "Kerajaan Sunda Nusantara Arciphelago" terkait protes ditangkapnya empat orang anggotanya karena pemalsuan STNK. Bahkan mereka mengancam membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, surat yang diterima pihaknya dikirim perwakilan dari organisasi di mana salah seorang pelaku pemalsuan menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

Baca Juga

"Suratnya ditanda tangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," kata dia, di Cianjur, Selasa (11/3/2025).

Bahkan, mereka meminta Indonesia dibubarkan dan Jakarta dibom seperti Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945 jika pejabat yang ditangkap Polres Cianjur tidak segera dilepaskan. Majelis Agung Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago memberikan surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor WhatsApp, isinya berkaitan dengan ditangkapnya empat orang anggota mereka yang memalsukan STNK.

"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," katanya.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka, diketahui telah mengeluarkan ribuan STNK palsu yang dibubuhi stempel Kerajaan Sunda Nusantara pada mobil hasil penggelapan milik leasing, rental, dan hasil curian. Ribuan STNK palsu yang dibuat sindikat tersebut sudah berjalan sejak lima tahun terakhir.

Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri, seperti otak pelaku Hasanudin, Irvan membuat STNK palsu, dan Oyan menjual kendaraan, serta Ema Doni sebagai pembeli. "Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement