Kamis 12 Jun 2025 21:25 WIB

Kapolri Fasilitasi 700 Buruh Terdampak PHK Kembali Bekerja di Tempat Baru

Ratusan buruh korban PHK bakal dipekerjakan di PT IDS dan PT Tah Shung Hung.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memfasilitasi 700 buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk bekerja bisa bekerja di tempat baru. Ratusan buruh itu secara resmi dilepas ke tempat kerja baru di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Listyo mengatakan, pelepasan buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, saat ini banyak buruh yang terdampak PHK dalam beberapa waktu belakangan.

Baca Juga

"Jadi hari ini menindaklanjuti perintah Bapak Presiden, kami bersama-sama dengan rekan-rekan dari serikat buruh berusaha untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan keindustrian," kata Listyo melalui keterangan pers.

Dia menjelaskan, Polri melakukan kolaborasi dengan berbagai elemen terkait untuk memberikan pekerjaan baru bagi buruh yang terdampak PHK. Dengan begitu, para buruh yang terdampak PHK itu dipersiapkan dan dicarikan lapangan pekerjaan baru. "Hari ini secara bertahap kami berangkatkan 700 dan mungkin nanti ke depan akan ada kurang lebih 1.000 lagi," ujar Listyo.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement