REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pemerintah yang bakal menerbitkan sukuk global di semester ketiga 2011 ini, dikritisi oleh pengamat ekonomi syariah, Adiwarman Karim. Menurut dia, meski di satu sisi bisa saja menerbitkan sukuk tapi tetap perlu pertimbangan matang apakah itu benar-benar diperlukan.
Penerbitan sukuk global harus disesuaikan dengan kebutuhan kini. “Jangan sampai nantinya justru memperbanyak utang,” tegas dia. Sukuk merupakan bagian dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pada Juli 2011, realisasi penerbitan SBSN mencapai Rp 18,841 triliun.
Outstanding SBSN mencapai Rp 62,893 triliun dengan komposisi sukuk ritel sebesar Rp 20,932 triliun, sukuk dana haji sebesar Rp 20,783 triliun, sukuk IFR sebesar Rp 15,627 triliun, dan sukuk valas Rp 5,551 triliun. Khusus untuk sukuk dana haji sejak 2009 penembatan sebesar Rp 23,469 triliun. Sebesar Rp 2,686 triliun telah jatuh tempo.