Selasa 01 Jul 2025 14:31 WIB

KPK Beberkan Alasan Tahan Kembali Eks Sekretaris MA Nurhadi

Baru bebas dari Lapas Sukamiskin, Nurhadi ditangkap lagi oleh penyidik KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.
Foto: Antara/Rio Feisal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penahanan terhadap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi memang diperlukan. KPK menegaskan, penahanan tersebut merupakan kebutuhan penyidik.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyangkut penahanan Nurhadi sesaat yang bersangkutan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung. Belum sempat menghirup udara segar, Nurhadi langsung diangkut lagi oleh penyidik KPK.

Baca Juga

"Penahanan seorang tersangka tentu merupakan kebutuhan penyidikan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

KPK menyampaikan, penahanan Nurhadi perlu dilakukan dalam rangka pengusutan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK meyakini penahanan itu dapat membuat pendalaman perkara berjalan efektif. "Agar prosesnya (pendalaman kasus TPPU) dapat dilakukan secara efektif," ujar Budi

Nurhadi diciduk kembali oleh KPK usai dibebaskan dari Lapas Sukamiskin pada Ahad (29/6/2025) malam WIB. Kini Nurhadi kembali bernapas dari balik jeruji besi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement