Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7).

KPK Tahan Tersangka Korupsi Alkes Udayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menahan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan di Universitas Udayana Made Meregawa yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RS Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata 2009 di Universitas Udayana Bali."Per hari ini, KPK melakukan penahanan kepada MGM (Made Meregawa) untuk 20 hari pertama di rumah tahanan kelas I cabang...

Wakil Gubernur Banten Rano Karno menyampaikan paparannya dalam diskusi di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Jumat , 04 Apr 2014, 14:22 WIB

Tudingan terhadap Rano Karno Tidak Didasari Bukti

Wakil Gubernur Banten Rano Karno menyampaiakan paparannya dalam diskusi di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2). (Republika/Agung Supriyanto)

Jumat , 04 Apr 2014, 14:07 WIB

Rano Sudah Sering Disebut Terima Uang dari Wawan

Korupsi, ilustrasi

Rabu , 02 Apr 2014, 17:05 WIB

Kejati Kepri Tangkap Burin Kasus Korupsi Alkes

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

Kamis , 20 Mar 2014, 12:13 WIB

Advokat Bantah Pengaruhi Saksi Kasus Atut

Gedung KPK

Kamis , 13 Mar 2014, 11:53 WIB

KPK Periksa Kepala Bappeda Banten

Mahfud MD

Ahad , 23 Feb 2014, 14:36 WIB

Mahfud MD: Hakim MK tak Terima Suap Banten

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani panggilan pemeriksaan ,di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

Rabu , 19 Feb 2014, 15:50 WIB

Alkes di RSUD Lebak tak Sesuai Spesifikasi

  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10).     (Republika/Prayogi)

Jumat , 20 Dec 2013, 16:22 WIB

Aktivis Berharap Ratu Atut Ditahan

Obat-obatan

Selasa , 10 Sep 2013, 08:11 WIB

'Obat dan Alkes Impor Harus Dapat Keringanan Pajak'

Bekas Sekjen Depkes Divonis 39 Bulan Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad dengan hukuman penjara 39 bulan terkait kasus korupsi proyek pengadaan alat rontgen di Depkes 2007-2008. "Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp100 juta kepada terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Jupriadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/4).Majelis hakim...