Komunitas Angkutan Kota Surabaya mengepung Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (3/10). Mereka menuntut penghentian operasi angkutan online

Gubernur Jatim Minta Tim Rumuskan Usulan Angkutan Online

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta tim kecil perwakilan dari komunitas angkutan konvensional yang berunjuk rasa segera merumuskan usulan terkait angkutan online. Usulan ini nantinya akan ditandatangani Soearwo untuk kemudian dibawa ke pusat.  "Saya minta tim kecil ini nanti ketemu sama Pak Wahid (Kepala Dinas Perhubungan Jatim) dan Kapolrestabes Surabaya. Hasilnya saya tandatangani untuk kemudian dibawa ke Jakarta," kata...

Mulai Rabu (3/2) Grab Taxi melakukan rebranding dengan nama Grab.

Grab dan Uber Diwajibkan Gandeng Perusahaan Angkutan Umum

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan yang mengatur angkutan berbasis aplikasi. Melalui Permenhub Nomor 32 Tahun 2016, perusahaan penyedia aplikasi seperti Grab, dan Uber diwajibkan bekerjasama dengan perusahaan angkutan yang telah memiliki izin penyelenggara angkutan. "(Perusahaan aplikasi) Dilarang bertindak sebagai penyelenggara angkutan umum seperti menetapkan tarif dan memungut bayaran, merekrut pengemudi, dan menentukan besaran penghasilan pengemudi," kata Direktur...