Razia parkir liar oleh petugas Dinas Perhubungan.

Dishub Bandung Godok Perda Derek

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perhubungan Kota Bandung terus menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) soal derek atas pelanggaran parkir liar. Pemerintah Kota Bandung akan segera mengesahkan raperda ini menjadi Perda pada Februari 2020.  Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengaku, ada alasan tertentu mengenai munculnya raperda tersebut. Salah satunya adalah tidak adanya efek jera dalam penanganan...