Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin.

Klarifikasi Menpan Soal Isu Kembalinya Dwifungsi ABRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu kembalinya Dwifungsi TNI beredar menyusul keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2019.  Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menegaskan, jabatan fungsional TNI sesuai Pepres itu bukan ditempatkan di kementerian atau lembaga. Mereka ditempatkan di internal TNI dan tidak menduduki jabatan struktural."Tidak ada pemikiran, wacana untuk menggeser TNI/Polri masuk ke ranah...