Sabtu 27 May 2023 04:37 WIB

Penambahan Kodam Dianggap Jadi Pintu Masuk Pengaruh Militer ke Sipil

Untuk memperkuat pertahanan negara dapat dilakukan melalui cara lain.

Red: Mansyur Faqih
Rencana penambahan Kodam (Komando Daerah Militer) di tiap provinsi dianggap menjadi pintu masuk pengaruh militer kepada masyarakat sipil.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Rencana penambahan Kodam (Komando Daerah Militer) di tiap provinsi dianggap menjadi pintu masuk pengaruh militer kepada masyarakat sipil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penambahan Kodam (Komando Daerah Militer) di tiap provinsi dianggap menjadi pintu masuk pengaruh militer kepada masyarakat sipil. 

“Karena implikasinya akan diikuti dengan penambahan Korem, Koramil, dan Babinsa. Yang jelas, ini adalah bagian dari komando teritorial (koter) yang pada masa Orde Baru sangat berperan untuk melanggengkan kekuasaan,” kata Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Jaman, Ricky Panjaitan, Sabtu (27/5/2023).  

Jaman pun meyakini bahwa anggaran untuk TNI AD akan menjadi bertambah dan tidak memiliki nilai urgensi apapun untuk pertahanan dan keamanan negara. Hal itu juga dipertajam dengan rencana Revisi UU Nomor 34 tahun 2004 BAB IV (pasal 5-10) tentang TNI yang akan memperluas wewenang dan peran personil TNI AD melalui koter di wilayah sipil/publik.

Dia menambahkan, bila berbicara komponen Sishankamrata, Indonesia merupakan lima negara awal yang mendapatkan persetujuan dari PBB sebagai negara kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika pada 10 Desember 1982. Sudah seharusnya sistem pertahanan laut yang harus diperkuat.