Ilustrasi investasi ilegal.

Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok Pekerjaan Paruh Waktu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus pesan singkat berisi lowongan kerja paruh waktu. "Pelaku biasanya membujuk korban untuk melakukan aktivitas "Like" dan "Subcribe" atas suatu konten digital seperti konten di Youtube. Atas kegiatan tersebut, korban akan menerima pembayaran dengan nominal tertentu," kata Sekretaris Satgas...

Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan sembilan entitas yang melakukan investasi tanpa izin. Adapun temuan ini mencakup sembilan pergadaian swasta tak berizin dan 80 pinjaman online ilegal.

9 Entitas Ini Tawarkan Investasi Ilegal, Ada yang Tawarkan Kredit Pembangunan Masjid!

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan sembilan entitas yang melakukan investasi tanpa izin. Adapun temuan ini mencakup sembilan pergadaian swasta tak berizin dan 80 pinjaman online ilegal. Sembilan entitas tersebut, antara lain empat entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, dua entitas melakukan pembiayaan dan pendanaan tanpa izin, satu entitas melakukan kegiatan agen properti tanpa izin,...