Investasi (ilustrasi)

Mulai 26 Oktober, Proses Urus Izin Investasi Cukup Tiga Jam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mengimplementasikan program layanan izin investasi tiga jam pada 26 Oktober mendatang. Hal ini adalah salah satu terobosan BKPM dalam memudahkan investor untuk memulai usaha di Indonesia."Kita memberikan satu layanan terhadap investor, selama ini banyak waktu yang harus disiapkan investor, diharapkan mereka dalam 3 jam sudah langsung bisa mengeksekusi rencananya," kata...