Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

Polda Metro Benarkan Kasus Kaesang tak Ditindaklanjuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pernyataan Wakapolri Komjen Syafruddin ihwal tidak akan memproses laporan terhadap video Kaesang Pangarep. Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang dengan tuduhan menodai agama dan mengandung ujaran kebencian. "Sama ya. Seperti itu sama (pernyataan Wakapolri). Tapi, kami kami tetep ada administrasinya, untuk menindaklanjuti itu sebagai pertanggungjawaban terhadap laporan...