Kejagung menahan tersangka terkait pengusutan korupsi bijih timah di PT Timah Tbk.

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Swasta Korupsi Biji Timah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua inisial Tamronn alias AON (TN) dan Achmad Albani (AA) sebagai tersangka terkait pengusutan korupsi bijih timah di PT Timah Tbk. TN dan AA adalah dua tersangka swasta yang diumumkan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (6/2/2024). Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, TN dan AA adalah tersangka dalam satu...